TENTANG ADIWIYATA
Pengertian
dan Tujuan
Pedoman
Pelaksanaan Program Adiwiyata adalah Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 02 tahun 2009
1. Pengertian
Adiwiyata
Tempat yang baik dan ideal di mana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan
berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya
kesejahteraan hidup dan
menuju
kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan
2. Tujuan
Adiwiyata
Tujuan
Umum
Membentuk
sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu berpartisipasi dan
melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan
bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang
Mewujudkan
warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik untuk untuk mendukung
pembangunan berkelanjutan.
3.
Prinsip-prinsip Dasar Program
Adiwiyata
1. Partisipatif
Komunitas
sekolah terlibat dalam manjemen yang meliputi keseluruhan proses
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran.
2. Berkelanjutan
Seluruh kegiatan
harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
4. Komponen
Adiwiyata
Untuk mencapai
tujuan Adiwiyata ada empat komponen program yang merupakan satu kesatuan
yang utuh.
Kebijakan
Berwawasan
Pelaksanaan
Kurikulum Berbasis Lingkungan
Kegiatan
Lingkungan Berbasis Partisipasif
Pengelolaan
Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
5. Keuntungan
Program Adiwiyata
Mendukung
pencapaian standar kompetensi/ kompetensi dasar dan standar kompetensi lulusan
(SKL) pendidikan dasar dan menengah
Meningkatkan
efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan
pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi
Menciptakan
kebersamaan warga sekolah dan kondisi bejar mengajar yang lebih nyaman dan
kondusif
Menjadikan
tempat pembelajaran nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup
yang baik dan bemar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar
Meningkatkan
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan
pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi
lingkungan sekolah.
MOTTO SMAN 1 JOMBANG
0 komentar:
Posting Komentar